RadarAmbon.id — PULUHAN personel Polda Maluku menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bekerja sama dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku, Kamis (15/1/2026).
Pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme personel, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Tes urine dilakukan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Multi Drug 6 In 1, yang mampu mendeteksi enam jenis zat berbahaya, yakni amphetamine, benzodiazepine (BZO), cocaine, methamphetamine, morphine, dan THC.
Dari total 42 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.
“Pemeriksaan urine ini adalah bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga disiplin, integritas, dan keteladanan personel. Pengawasan harus dimulai dari internal agar anggota Polri benar-benar bersih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan urine dimulai hari ini dengan sasaran seluruh personel di masing-masing satuan kerja dalam lingkup Polda Maluku. Pada tahap awal, pemeriksaan dilakukan terhadap personel Satuan Kerja Itwasda dan Biro Operasi (Roops).
“Bid Propam akan terus bersinergi dengan fungsi pendukung lainnya untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran etik lainnya,” tambah Indera Gunawan.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku, dr. M. Faizal Zulkarnaen, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar medis yang berlaku.
“Pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test Multi Drug 6 In 1 dengan tingkat akurasi tinggi. Dari 42 sampel yang diperiksa, seluruhnya negatif. Ini menunjukkan kondisi personel yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan deteksi dini tersebut juga bertujuan menjaga kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Polda Maluku menegaskan, pemeriksaan urine akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari strategi pencegahan, pengawasan, dan pembinaan internal, sejalan dengan kebijakan Polri Presisi untuk mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polda Maluku menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan internal maupun dalam penegakan hukum di tengah masyarakat. (AAN)




