RadarAmbon.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya terhadap para vendor yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi dan jaringan kelistrikan. Vendor yang tidak patuh terhadap aturan K3 terancam sanksi tegas hingga masuk daftar hitam (black list).
Penegasan tersebut disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, usai Apel Sukseskan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar di halaman upacara PLN ULP Ambon Kota, Senin (12/1/2026).
Noer menjelaskan, PLN Maluku dan Maluku Utara terus berupaya membangun budaya K3 secara berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan apel rutin setiap pagi secara daring yang diikuti seluruh unit kerja.
“Budaya K3 tidak bisa dibentuk secara instan. Setiap hari kami terus menanamkan kebiasaan ini kepada seluruh pegawai dan tenaga kerja, terutama yang terlibat langsung dalam pekerjaan konstruksi dan jaringan,” ujarnya.
Menurut Noer, hingga kini masih ditemukan tenaga kerja, khususnya dari pihak vendor, yang belum sepenuhnya mematuhi kaidah K3. Oleh karena itu, PLN terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan tingkat kematangan penerapan K3 melalui manajemen K3 yang terukur.
Terkait capaian zero accident, Noer mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak terdapat kecelakaan kerja di lingkungan internal PLN. Namun, kecelakaan masih terjadi pada tenaga kerja eksternal atau vendor.
“Hasil evaluasi kami menunjukkan kecelakaan itu terjadi karena vendor tidak menjalankan kaidah K3 sebagaimana mestinya, mulai dari mengganti tenaga kerja di lapangan tanpa pelaporan, hingga dokumen pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.
Untuk itu, pada tahun 2026 PLN akan memperketat persyaratan bagi seluruh vendor. Vendor diwajibkan memiliki peralatan kerja sesuai standar serta memastikan seluruh pekerja, bukan hanya koordinator, memahami dan mematuhi aturan K3.
“Vendor yang tidak memenuhi persyaratan akan kami beri sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga black list. Keselamatan kerja adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Noer.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, M. Rizal Latuconsina, mengapresiasi langkah PLN Maluku dan Maluku Utara dalam memperingati Bulan K3 Nasional.
Ia berharap ke depan dapat tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan sehat, khususnya di lingkungan PLN, sehingga target zero accident dapat terwujud secara berkelanjutan.
“Kami terus mengingatkan seluruh insan kerja agar senantiasa mematuhi standar dan norma K3. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, Dinas Tenaga Kerja akan terus melakukan pengawasan secara terukur di seluruh perusahaan agar penerapan K3 dapat berjalan optimal di Provinsi Maluku.(*)




