RadarAmbon.id – BUPATI Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, melakukan peninjauan lapangan terhadap pembangunan ruas jalan SP Watui–Desa Huku Kecil guna memastikan program prioritas infrastruktur daerah berjalan sesuai perencanaan dan standar mutu. Kunjungan yang berlangsung pada Senin (29/12/25) tersebut didampingi jajaran Dinas PUPR, konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana.
Dalam peninjauan itu, Bupati meninjau sejumlah pekerjaan fisik yang sedang berlangsung, meliputi pembukaan badan jalan sepanjang enam kilometer, pengaspalan tahap awal sepanjang 750 meter, serta pembangunan lima unit jembatan box culvert sebagai penunjang konektivitas jalur tersebut.
Asri Arman menegaskan, pembangunan ruas jalan Watui–Huku Kecil memiliki peran strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, akses jalan yang memadai akan membuka keterisolasian wilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung distribusi hasil produksi dan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian pekerjaan secara tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Desa Huku Kecil hingga Desa Abio. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten SBB, Arafat, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek masih menghadapi kendala teknis pada sebagian trase yang melintasi kawasan hutan lindung. Saat ini, pekerjaan pembukaan jalan baru dapat dilakukan pada areal berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) sepanjang enam kilometer.
Ia menyebutkan, sisa trase akan dilanjutkan setelah izin pinjam pakai kawasan hutan diterbitkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan percepatan perizinan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Diketahui, pembangunan ruas jalan Watui–Huku Kecil merupakan proyek strategis Pemerintah Kabupaten SBB untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Proyek ini dibiayai melalui APBD Perubahan Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp5,22 miliar, dan direncanakan berlanjut secara bertahap hingga tahun anggaran 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah.(*)




