Kasat Samapta Polres Maluku Tengah Akui Kasusnya Sudah Diproses Propam

  • Bagikan

RadarAmbon.id – KEPALA Satuan (Kasat) Samapta Polres Maluku Tengah AKP Rido Masihin, mengakui bahwa kasus dugaan pemukulan anggotanya telah ditangani Propam.

“Saya akui, prosesnya sekarang sepenuhnya berada di Propam,” kata Rido Masihin, kepada RadarAmbon.id, Minggu (28/12/2025).

Rido Masihin kemudian menjelaskan kronologis persoalan itu. Kata perwira pertama (Pama) ini,
pada, Rabu malam (24/12/2025) ia dirinya memberikan kebijakan kepada personel Samapta yang beragama Nasrani untuk kembali ke keluarga masing-masing guna merayakan Natal. Namun, Jumat (26/12/2025) harus kembali ke Markas untuk absen sekaligus apel pagi.

“Tapi tanggal 26 pagi, yang bersangkutan dan beberapa anggota lain tidak hadir. Beta (saya) lalu perintahkan senior untuk lakukan pengecekan,” jelasnya.

Pada Jumat siang, kembali digelar apel
pengecekan karena ada kunjungan tim Mabes Polri. Sebagai komandan jika anggota tidak hadir,dirinya yang bertanggung jawab. Dan sampai pukul
16.00 WIT, apel sore hingga apel malam pukul 21.00 WIT, ada tiga anggotanya tidak hadir salah satunya Brigpol Mario Nanlohy.

Setelah apel malam, lanjut Kasat Samapta, Mario Nanlohy bersama dua rekannya baru tiba di markas. Kasat Samapta pun menyuruh pimpinan apel memberi pembinaan kepada Mario dan dua rekannya.

““Dia akhirnya push up, tapi saat diminta ulang bersama rekannya, yang bersangkutan sudah emosi,” katanya.

AKP Rido mengakui, ia menendang Mario Nanlohy. Dia juga menegur keras Mario Nanlohy.

“Saya menendangnya, tapi dia menahan dan mengambil posisi ancang-ancang. Dari situ saya memukul satu kali,” ungkapnya.

Rido Masihin juga mempersilahkan anak buahnya mengadu ke Propam

“Saya bilang ke dia, kalau tidak terima, silakan lapor ke Propam,” tandas Kasat Samapta. (AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *