RadarAmbon.id – SEORANG anggota Polres Maluku Tengah (Malteng) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) diduga mengalami penganiayaan oleh atasannya, Kepala Satuan Samapta Polres Malteng, AKP RM. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka cukup serius, termasuk bibir pecah dan nyeri pada rahang hingga kesulitan makan.
Dugaan penganiayaan ini mencuat ke publik setelah diungkap melalui unggahan akun Facebook bernama Chey Nanlohy, Sabtu (27/12/25) yang mengaku sebagai saudara perempuan korban. Dalam unggahannya, ia meminta penjelasan kepada Kasat Samapta terkait dugaan pemukulan terhadap adik laki-lakinya. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan bentuk pembinaan anggota, melainkan sudah mengarah pada kekerasan fisik.
Menurut unggahan tersebut, korban diduga dipukul lantaran terlambat beberapa menit saat mengikuti apel.
Penulis unggahan menyayangkan tindakan tersebut karena kesalahan yang dilakukan dinilai tidak bersifat fatal. Ia juga menyebutkan bahwa kondisi korban hingga kini masih lemas dan tidak bisa makan akibat sakit pada rahang, serta mengalami pendarahan di bagian hidung dan luka di bibir.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Ahmad Yani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malteng.
“Sementara ini saksi dan korban sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Malteng,” ujar Iptu Ahmad Yani melalui pesan WhatsApp kepada RadarAmbon.id.(AAN)




