RadarAmbon.id – SEBANYAK 2.632 siswa madrasah di Provinsi Maluku dijadwalkan mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang akan berlangsung pada 2 Maret 2026. Pelaksanaan ujian ini menjadi penentu kelulusan peserta didik pada jenjang akhir.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Maluku, Farida Laisouw, mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan ketat selama pelaksanaan ujian. Hal ini disampaikan Farida kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurut Farida, Kementerian Agama telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan UM, sehingga seluruh madrasah diminta mempersiapkan diri secara maksimal.
“Kami mengharapkan pelaksanaan ujian berjalan sebagaimana ujian nasional. Karena UM merupakan ujian penentu kelulusan siswa, maka pengawasan harus benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan yang disiplin diperlukan agar tidak ada kelalaian yang dapat memberi peluang terjadinya kecurangan selama ujian berlangsung.
Farida juga menjelaskan bahwa metode pelaksanaan UM tahun ini bervariasi, menyesuaikan kesiapan masing-masing madrasah.
“Untuk metode, ada yang dilaksanakan secara online dan ada juga offline,” jelasnya.
Sementara itu, materi Ujian Madrasah disusun oleh masing-masing madrasah dengan tetap berpedoman pada kisi-kisi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Kanwil Kemenag Maluku berharap pelaksanaan UM tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.(*)





