1.700 Liter Sopi Dimusnahkan Polsek Salahutu

  • Bagikan

RadarAmbon.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Salahutu memusnahkan sebanyak 1.700 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolsek Salahutu, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.05 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Salahutu, di antaranya perwakilan Camat Salahutu, Danramil 1504 Salahutu Kapten Inf. Hamlek Lumamuly, Raja Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas, serta jajaran personel Polsek Salahutu.

Ribuan liter sopi yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah operasi penertiban yang dilakukan personel Polsek Salahutu di wilayah hukumnya. Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Pasalnya, sebagian besar tindak kriminal di wilayah tersebut kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya sopi. Polsek Salahutu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan guna menekan angka kriminalitas.(AAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *